![](https://fkip.unib.ac.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-10-at-04.58.42-1024x575.jpeg)
Bengkulu, 8 Oktober 2024 – Program Studi Pendidikan Nonformal, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Pendidikan Nonformal dengan tema “Pendidikan Tanpa Sekolah”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP, Bapak Abdul Rahman, Ph.D., yang dalam sambutannya menaruh harapan besar terhadap pendidikan nonformal sebagai pelopor dalam pengembangan program pendidikan alternatif yang lebih fleksibel dan inklusif bagi masyarakat Bengkulu.
Dalam sambutannya, Bapak Abdul Rahman, Ph.D. menekankan pentingnya Pendidikan Non Formal sebagai alternatif yang menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas, serta berperan sebagai pelengkap sistem pendidikan formal. “Kami berharap pendidikan nonformal dapat menjadi pionir dalam menyediakan pendidikan alternatif yang relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Acara ini dimoderatori oleh Dr. Ari Putra, M.Pd., Koordinator Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu. Kegiatan ini diisi oleh narasumber utama yang sangat pakar di bidang pendidikan nonformal, yaitu Dr. Elih Sudia Permana, M.Pd. dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Ibu Rosi Yanita, M.Pd., seorang praktisi pendidikan nonformal. Keduanya memaparkan pandangan serta pengalaman pengkajian pendidikan tanpa sekolah dan implementasi dalam pendidikan alternatif yang berdaya guna di tengah masyarakat.
Dr. Elih Sudia Permana, M.Pd. menjelaskan tentang konsep unschooling dan bagaimana sistem tersebut dapat diadaptasi di Indonesia secara akademis, sementara Ibu Rosi Yanita, M.Pd. membahas peran penting komunitas dalam mendukung pendidikan tanpa sekolah dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan program nonformal yang berkelanjutan sehingga diakui dan legalitasnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Seminar ini turut dihadiri oleh undangan, seperti Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI), Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Wilayah Kota Bengkulu, serta mitra Program Studi Pendidikan Nonformal, yakni SPNF-SKB Kota Bengkulu dan SPNF-SKB Kabupaten Bengkulu Tengah. Kehadiran berbagai pihak ini menandai pentingnya kolaborasi dalam pengembangan pendidikan nonformal di daerah khususnya di Bengkulu.
Seminar berjalan dengan lancar dan dipenuhi dengan pengkajian akademis yang mendalam mengenai konsep pendidikan tanpa sekolah (alternatif), serta legalitasnya dalam konteks pendidikan di Indonesia. Para peserta antusias berdiskusi tentang peluang dan tantangan penerapan pendidikan tanpa sekolah di Indonesia, serta bagaimana program ini dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pengembangan model pendidikan nonformal yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
![](https://fkip.unib.ac.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-10-at-04.58.43-1024x600.jpeg)