Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan ...
Berdasarkan surat no 346/UN30.7/PP/PPG/2021 menetapkan dan melakukan pemanggilan peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 untuk melaksanakan lapor diri secara daring dengan ketentuan sebagai berikut :
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan File Foto Berwarna Latar Merah (Laki-laki menggunakan Jas Gelap dan berdasi, Perempuan menggunakan Blazer Gelap dan yang berjilbab menggunakan jilbab gelap) dimensi 4×6 (file JPG)
- Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD stempat)
- Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/ Kepolisian/Puskesmas/RSUD Setempat)
- Scan Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Pernyataan
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
- Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
- Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua
Registasi Lapor diri (klik disini) dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah di tentukan 25 – 28 Agustus 2021 pukul (23.59 WIB).
Surat no 346/UN30.7/PP/PPG/2021 (Klik disini)
Format Biodata (klik disini)
Grup WA Khusus Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 2021 (klik disini)
Grup Telegram Khusus Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 2021 (klik disini)
Narahubung :
1. Ananda M (klik disini)
2. Maya W (klik disini)