[Bengkulu, 26 November 2020] Penandatanganan MoU antara Universitas Bengkulu khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) khusus perempuan dan anak. Acara ini di buka dengan tari persembahan.
Disana FKIP Universitas dalam hal ini Program Studi Bimbingan dan Konseling menginisiasi untuk Lapas Perempuan yang selama 7 bulan Pandemi ini tahanan tidak bisa bertemu dengan anaknya. Jadi dibuatlah buku panduan untuk mengatur supaya orang tua yang menjadi tahanan bisa dijenguk oleh anak-anaknya yang masih berusia 0 sampai 18 tahun.
Selain penandatanganan MoU antara FKIP Universitas Bengkulu dengan Lapas Perempuan dan Anak, juga diresmikan atau launching buku panduan tersebut dan peresmian ruangan khusus untuk kunjungan untuk anak-anak yang ingin bertemu dengan orangtuanya yang berada di dalam tahanan. Jadi Program Studi Bimbingan dan Konseling dalam hal ini telah bekerja sama dengan Lapas Perempuan menginisiasi buku panduan dan hal itu akan menjadi rujukan untuk semua Lapas Perempuan se Indonesia yang akan diajukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHam) Pusat.
Penandatangan dilakukan oleh Dekan FKIP Universitas Bengkulu dan Kepala Wilayah Lapas Perempuan dan Anak
JAYA SELALU FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN